Harakah.id – Dalam tulisan ini, akan diulas pendapat Imam Syafi’i bahwa membaca Al-Quran adalah amalan yang dianjurkan oleh Imam Syafi’i.
Membaca Al-Qur’an Di Kuburan. Sebagian orang ada yang menyebarkan paham bahwa mazhab Syafi’i dan mazhab Syafi’iyyah berbeda. Selanjutnya, mereka menggiring masyarakat untuk meyakini bahwa yang benar adalah mazhab Syafi’i. Sedangkan mazhab Syafi’iyyah menyimpang dan penuh kesyirikan.
Salah satu permasalahan yang diangkat untuk membuktikan anggapan mereka adalah permasalah membaca Al-Quran di kuburan. Kaum Muslimin di Indonesia sering berziarah kubur. Saat itulah mereka membaca bagian-bagian tertentu Al-Quran, Membaca Al-Qur’an Di Kuburan, seperti surat Al-Ikhlas, Mu’awidzatain, Yasin, Al-Baqarah dan lain sebagainya. Kaum Muslimin Indonesia meyakini bahwa bacaan al-Quran tersebut dapat membawa keberkahan dan manfaat bagi si ahli kubur.
Biasanya, setelah membaca ayat Al-Quran, kaum Muslimin berdoa agar pahala bacaan itu disampaikan kepada ahli kubur. Di sinilah, sebagian orang menentang. Menurut para penentang itu, Imam Syafi’i yang konon diikuti oleh Muslimin Indonesia, justru mengatakan amalan semacam itu tidak bisa disampaikan.
Dalam tulisan ini, akan diulas pendapat Imam Syafi’i bahwa membaca Al-Quran adalah amalan yang dianjurkan oleh Imam Syafi’i.
Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah mengatakan,
وأحب لو قرئ عند القبر ودعي للميت، وليس في ذلك دعاء مؤقت
Aku suka andai Al-Qur’an dibacakan di samping kubur dan (pahalanya) didoakan untuk mayit, tak ada doa tertentu dalam waktu tersebut. [Al-‘Umm : Jilid 2, Halaman 645]
Imam Al-Baihaqi Rahimahullah mengatakan,
قال الشافعي : وأحب لو قرئ عند القبر ودعي للميت
Imam Asy-Syafi’i berkata : Aku suka andai Al-Qur’an dibacakan di samping kubur serta di doakan untuk mayit. [Ma’rifatus Sunan Wal Atsar : Jilid 5, Halaman 333, No. 7746]
Imam Nawawi Rahimahullah Mengatakan,
قال الشافعي رحمه الله : ويستحب أن يقرأ عنده شيء من القرآن، وإن ختموا القرآن عنده، كان حسنا
Imam As-Syafi’i Rahimahullah berkata : Dianjurkan di sisi kubur untuk dibacakan sebagian dari Al-Qur’an, dan bila sampai menghatamkan Al-Qur’an sekaligus, maka itu lebih baik. [Riyadhush Shalihin : Bab 161, Halaman 284]
IMAM MURTADHA AZ-ZABIDI Rahimahullah Mengatakan.
ونقل عن الشافعي انتفاع الميت بالقراءة على قبره، واختاره شيخنا شهاب الدين بن عقيل، وتواتر أن الشافعي زار الليث بن سعد وأثنى عليه خيرا وقرأ عنده ختمة وقال : “أرجو أن تدوم فكان الأمر كذلك”.
Dikutib dari Imam Asy-Syafi’i bahwa mayit bisa mendapat manfaat dari bacaan Al-Qur’an di sisi kuburnya, ini juga pendapat pilihan guru kami Syihabuddin Ibnu ‘Aqil, karna telah mutawatir kisah Imam Asy-Syafi’i yang berziarah ke makam Al-Laits Bin Sa’ad hingga memuji kebaikanya dan membaca Al-Qur’an di sisi kuburnya dengan sekali khataman, lalu beliau berkata : “Aku berharap tetaplah dilestarikan hal yang seperti itu”. [Ithaf As-Sadatil Muttaqin : Jilid 14, Halaman 283].
Imam Abu Bakar Al-Khallal Rahimahullah mengatakan,
أخبرني روح بن الفرج، قال : سمعت الحسن بن الصباح الزعفراني يقول : سألت الشافعي عن القراءة عند القبر، فقال : “لا بأس به”
Telah mengabarkan kepadaku Rauh Bin Al-Farraj, dia berkata : Aku mendengar Al-Hasan Bin Ash-Shabah Az-Za’farani mengatakan : Pernah kutanyakan ke Imam Asy-Syafi’i tentang membaca Al-Qur’an di samping kubur, maka beliau menjawab : “Tidak apa-apa”. [Al-Amru Bil Ma’ruf Wan Nahyu ‘Anil Munkar : Halaman 123, No 243]
Demikian nukilan yang menunjukkan bahwa amalan yang biasa yang dilakukan kaum Muslimin Indonesia dengan membaca Al-Quran di kuburan adalah amalan yang baik. Imam Syafi’i tidak menyebutnya bid’ah yang buruk. Lebih-lebih menyebutnya syirik. Imam Syafi’I menyebut amalan semacam itu sebagai “Saya suka.”