Harakah.id – Hadis ini menceritakan bagaimana cara minum Nabi, dengan bernapas sebanyak 3 kali. Maksud bernafas 3 kali adalah bernafas di luar gelas.
Air merupakan kebutuhan pokok makhluk hidup yang ada di bumi. Kebutuhan akan air ini di antaranya guna menunjang sistem kerja organ-organ tubuh, seperti mengangkut nutrisi ke tiap-tiap sel, membuang racun dari organ-organ vital dan seterusnya. Umumnya, manusia butuh sekitar 2 liter atau 8 gelas air per hari. Tergantung dengan aktivitas, lingkungan serta kondisi kesehatan masing-masing orang.
Dalam memenuhi asupan air untuk tubuh, seorang Muslim perlu memerhatikan beberapa hal, seperti higienis dan kebersihannya, kesucian dan kehalalannya, hingga adab serta etika dalam cara mengonsumsinya.
Baca Juga: Makruh Makan Sambil Bersandar, Bahaya dan Merusak Kesopanan
Nabi Muhammad Saw., telah memberikan teladan terkait adab dan etika dalam berbagai aktivitas kehidupan. Cara minum Nabi ini penting dipraktikan oleh setiap Muslim. Selain bernilai pahala karena mengikuti sunnah Rasulullah, hal ini juga akan memberi manfaat yang baik bagi kesehatan jasmani.
Di antara cara minum Nabi ialah beliau tidak menghabiskan air yang diminumnya sekaligus, melainkan dalam tiga kali napas.
Sahabat Anas bin Malik, salah-satu khadim dan sahabat yang paling mengetahui keseharian Nabi bercerita,
عن أنس رضي الله عنه أنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم كَانَ يَتَنَفَّسُ في الشَّرابِ ثَلاثاً. متفق عَلَيْهِ
“Bahwasanya Nabi bernafas sebanyak tiga kali ketika minum.”
Hadis yang kesahihannya disepakati oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim tersebut menceritakan sekilas bagaimana cara minum Nabi, dengan bernapas sebanyak 3 kali. Maksud bernafas tiga kali di sini ialah Nabi ketika sedang minum tidak menghabiskan segelas minumannya dengan beberapa kali teguk dalam sekali nafas. Tetapi beliau menghabiskannya dalam tiga kali nafas.
Baca Juga: Ketika Umar bin Khattab Pernah dengan Sadar Meminum Racun dan Masih Hidup
Gamblangnya, Nabi meminum air, setelah beberapa teguk beliau berhenti sejenak untuk bernafas. Kemudian melanjutkan lagi. Berhenti lagi untuk bernafas. Begitu selanjutnya sampai minuman beliau habis.
Cara tersebut kerap berbeda dengan apa yang kita lakukan hari ini. Apalagi ketika haus-hausnya, entah itu karena habis berolahraga, berpanas-panasan di bawah terik matahari di jalanan, atau melakukan kegiatan yang menghabiskan energi. Air satu gelas atau satu botol kita habiskan hanya dalam satu kali kesempatan bernafas. Tak jarang, kebiasaan ini membuat kita tersedak dan batuk.
Nabi mencontohkan untuk tenang ketika minum. Nikmati tiap tegukannya dengan tiga kali berhenti untuk bernafas. Cara minum yang diperlihatkan oleh Nabi adalah cara minum yang beradab dan elegan.
Baca Juga: Kisah Seorang Wanita yang Ditolong oleh Roti yang Ia Sedekahkan
Imam An-Nawawi dalam Riyadhus Shalihin menambahkan penjelasan, bahwa yang dimaksud dengan bernafas, adalah bernafas di luar gelas, bukan bernafas ketika minum dan posisi hidung serta mulut kita masih berada di dalam gelas. Ini juga yang biasa kita lakukan hari ini. Bernafas ketika minum dan ketika mulut kita masih ada di dalam gelas, adalah tata cara minum yang tidak dicontohkan oleh Nabi.
“Jika kalian minum, maka janganlah mengambil napas dalam air minumnya.” [HR. Bukhari dan Muslim].
Oleh karena itu, menurut Imam Nawawi, bernafas tiga kali di luar gelas untuk menghela proses minum hukumnya sunnah. Sebaliknya, bernafas di dalam gelas hukumnya makruh.

Baca Juga: Misteri Dzat Allah, Inilah Penjelasan Paling Masuk Akal