Harakah.id – Hukum belajar bareng lawan jenis memang diatur dalam Islam. Pertanyaannya, boleh gak ya? Begini penjelasannya…
Islam sebetulnya tidak melarang pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Pergaulan atau persahabatan tersebut tidak dilarang selama tidak melanggar batas-batas yang sudah ditetapkan Allah SWT. Pertemanan laki-laki dan perempuan dilarang bila sudah keluar dari batasan yang ditentukan Allah.
Sebab itu, Syekh Ali Jum’ah berpendapat bahwa pertemuan laki-laki dan perempuan bukanlah sesuatu yang diharamkan, malah itu dibolehkan selama tujuannya baik dan kedua belah pihak sama-sama menjaga diri dan tidak melanggar aturan Allah. Ini prinsip dasar tentang hukum belajar bareng lawan jenis.
Salah satu caranya adalah dengan menundukan pandangan dan memakai pakaian yang sopan agar tidak menggoda lawan jenis. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an surat al-Nur ayat 30-31:
قُلْ لِلْمُؤْمِنينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصارِهِمْ وَ يَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذلِكَ أَزْكى لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبيرٌ بِما يَصْنَعُونَ # وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Katakanlah kepada 0rang-0rang beriman (laki-laki) itu, supaya mereka menekurkan sebahagian pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka. Yang demikian adalah lebih bersih bagi mereka, Sesungguhnya Tuhan Allah lebih mengetahui apa yang mereka kerjakan. Dan, Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya.”
Dengan demikian, belajar bareng lawan jenis sebenarnya boleh-boleh saja. Laki-laki dan perempuan boleh belajar bersama dalam satu tempat, begitu pula guru laki-laki boleh mengajar murid yang perempuan, ataupun sebaliknya, selama tidak melakukan hal-hal yang dilarang dalam syariat.
Jadi selama proses komunikasi dan pembelajaran tidak melampaui batas-batas yang diharamkan syariat, proses pembelajaran antar lawan jenis diperbolehkan dalam Islam. Tentu saja, jika batas-batas tersebut dilanggar, maka jelas-jelas proses pembelajaran akan berstatus hukum haram.
Jadi tidak masalah kalau kamu harus belajar kepada lawan jenis kamu. Apalagi di masa pandemi yang serba online. Jelas-jelas belajar kepada lawan jenis tidak masalah. Inilah penjelasan soal belajar bareng lawan jenis dalam konteks hukum Islam yang harus kamu ketahui.