Harakah.id – Masjid memang merupakan tempat yang senantiasa dijaga kebersihannya oleh umat Islam. Hal ini bukan saja karena masjid menjadi tempat beribadah umat Islam, tetapi juga karena memang ada anjuran dalam agama.
Keutamaan Membersihkan Masjid. Ada pemandangan yang tidak asing di kalangan kita umat Islam. Kita sering menyaksikan masjid-masjid dengan suasana bersih. Sekalipun masjid berada di tempat yang jauh dari perkotaan, kita biasanya melihat suasananya bersih. Jarang ada masjid yang dibiarkan kotor begitu saja. Kecuali sebagian masjid yang memang tidak ada pengelolanya. Namun, yang biasanya kurang terjaga adalah bagian kamar mandi masjid. Padahal, bagian ini adalah bagian yang vital karena biasanya kamar mandi masjid berdekatan dengan tempat wudu. Jika tidak dijaga betul kebersihannya, maka najis-najis dari kamar mandi bisa terbawa ke tempat wudu, bahkan hingga ke dalam masjid.
Masjid memang merupakan tempat yang senantiasa dijaga kebersihannya oleh umat Islam. Hal ini bukan saja karena masjid menjadi tempat beribadah umat Islam, tetapi juga karena memang ada anjuran dalam agama. Sebagaimana dijelaskan oleh para ulama dalam kitab-kitabnya. Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarah Muhadzdzab berkata,
السَّابِعَةَ عَشْرَةَ يُسَنُّ كَنْسُ الْمَسْجِدِ وَتَنْظِيفُهُ وَإِزَالَةُ مَا يُرَى فِيهِ مِنْ نُخَامَةٍ أَوْ بُصَاقٍ أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ ثَبَتَ فِي الصَّحِيحَيْنِ عَنْ أَنَسٌ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى بُصَاقًا فِي الْمَسْجِدِ فَحَكَّهُ بِيَدِهِ وَفِي الصَّحِيحِ أَحَادِيثُ كَثِيرَةٌ فِي هَذَا وَهُوَ مُجْمَعٌ عَلَيْهِ
Ketujuh belas, disunnahkan menyapu masjid, membersihkannya dan menghilangkan benda-benda yang tampak (menggangu pandangan) seperti dahak, ludah, dan semacamnya. Terdapat hadis dalam Shahih Bukhari dan Muslim, dari Anas RA bahwa Nabi SAW melihat ludah di masjid. Lalu beliau membersihkannya dengan tangannya. Dalam kitab shahih, terdapat banyak hadis dalam masalah ini. Kesunnahan ini adalah perkara yang disepakati oleh para ulama (Al-Majmu’ Syarah Muhadzdzab, jilid 2, hlm. 177)
Berdasarkan keterangan Imam An-Nawawi di atas, dapat dipahami bahwa dasar keutamaan membersihkan masjid adalah sebuah hadis shahih. Dalam hadis shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim itu, disebutkan Nabi SAW membersihkan bekas ludah yang masih tampak.
Dalam studi ilmu hadis, praktik Nabi SAW semacam ini disebut dengan hadis fi’li atau hadis yang berbentuk perbuatan Nabi SAW. Perbuatan Nabi SAW ini bukan berdasarkan tradisi dan adat-istiadat masyarakatnya. Masjid –selain Masjidil Haram, merupakan tempat ibadah yang baru ada di Madinah. Masjid Nabawi sendiri dibangun setelah Nabi SAW berhijrah ke kota tersebut. Jadi, ketika perbuatan semacam itu dilakukan oleh Nabi SAW, ia memiliki dimensi pensyariatan. Ada dorongan agar umatnya mengikutinya. Yaitu menjaga kebersihan masjid. Dengan membersihkan dan menjaga kebersihan masjid, kita bisa meneladani perbuatan Rasulullah SAW. Meneladani perbuatan Rasulullah SAW dalam hal yang dapat bernilai ibadah, merupakan perkara yang dianjurkan.
Kisah Perempuan yang Rajin Membersihkan Masjid Nabawi
Keterangan ini diperkuat dengan sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi SAW sangat menghargai orang yang senang membersihkan masjid. Imam Muslim meriwayatkan,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ امْرَأَةً سَوْدَاءَ كَانَتْ تَقُمُّ الْمَسْجِدَ – أَوْ شَابًّا – فَفَقَدَهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَأَلَ عَنْهَا – أَوْ عَنْهُ – فَقَالُوا: مَاتَ، قَالَ: “أَفَلَا كُنْتُمْ آذَنْتُمُونِي” قَالَ: فَكَأَنَّهُمْ صَغَّرُوا أَمْرَهَا – أَوْ أَمْرَهُ – فَقَالَ: “دُلُّونِي عَلَى قَبْرِهِ” فَدَلُّوهُ، فَصَلَّى عَلَيْهَا، ثُمَّ قَالَ: “إِنَّ هَذِهِ الْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ ظُلْمَةً عَلَى أَهْلِهَا، وَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلَاتِي عَلَيْهِمْ” , (م(
Dari Abu Hurairah, bahwa seorang ada perempuan berkulit hitam –atau seorang pemuda, rajin membersihkan sampah yang ada di masjid. Rasulullah SAW kemudian merasa kehilangan, dan menanyakan keberadaannya. Para sahabat menjelaskan bahwa ia telah wafat. Rasulullah SAW berkata, “Kenapa kalian tidak memberitahuku?’ Perawi berkata, “Seakan para sahabat mengecilkan peran perempuan tersebut atau pemuda tersebut.” Nabi SAW berkata, “Tunjukkan kepadaku makamnya.” Para sahabat menunjukkannya, lalu beliau shalat di atas kuburnya. Nabi SAW berkata, “Kuburan-kuburan ini, penghuni-penghuninya dipenuhi kegelapan. Sungguh, Allah Azza Wa Jalla menerangi mereka disebabkan doaku untuk mereka.” (HR. Muslim).
Hadis ini menggambarkan betapa orang yang rajin membersihkan masjid mendapat perhatian langsung dari Rasulullah SAW. Ketika wafat, Rasulullah SAW mendoakannya. Mencari kuburannya dan mendoakannya di atas makamnya. Inilah keutamaan yang diberikan Rasulullah SAW kepada mereka yang mau membersihkan masjid.
Demikian keutamaan membersihkan masjid. Semoga dapat kita teladani bersama. Meneladani Rasulullah SAW dan para sahabatnya yang peduli dengan kebersihan masjid.