Harakah.id – Membaca Al-Quran merupakan sebaik-baiknya dzikir. Namun, ada beberapa adab yang harus diperhatikan saat hendak membaca Al-Quran. Inilah lima adab membaca Al-Quran.
Dalam kitab Al-Adzkar, Imam Nawawi menerangkan bahwa membaca Al-Quran merupakan sebaik-baiknya dzikir. Namun, ada beberapa adab yang mesti diperhatikan jika seseorang hendak membaca Al-Quran.
Pertama, seseorang yang hendak membaca Al-Quran, sebaiknya membersihkan mulutnya terlebih dahulu, baik dengan siwak ataupun dengan alat sejenisnya yang bisa membersihkan mulut.
Kedua, pada saat membaca Al-Quran, seseorang hendaknya dalam keadaan khusyu’, sehingga bisa merenungi atau men-tadabburi isi kandungan Al-Quran. Bahkan, seseorang dianjurkan untuk menangis atau pura-pura menangis jika tidak bisa menangis. Karena menangis di saat membaca Al-Quran adalah sifat orang-orang arif.
Baca Juga: Ulama Ada Untuk Mengkritik Penguasa, Seperti Yang Ditunjukkan Imam Al-Nawawi Ini
Ketiga, dianjurkan membaca Al-Quran dengan melihat langsung pada mushaf-nya. Membaca Al-Quran dengan cara seperti ini lebih baik daripada membacanya berdasarkan hafalan. Namun, hal ini tidak berlaku secara mutlak. Artinya, jika membaca Al-Quran dengan hafalan itu menjadikan pembacanya bisa lebih khusyu’ dan mampu men-tadaburi isi Al-Quran, maka hal ini lebih baik ketimbang membacanya dengan cara melihat langsung mushaf Al-Quran.
Lain halnya jika dengan kedua cara tersebut sama-sama bisa men-tadataburi, maka membacanya dengan melihat mushaf tentu lebih baik. Alasannya, ialah untuk menghindari kesalahan. Potensi kesalahan membaca Al-Quran dengan cara melihat langsung mushaf Al-Quran, tentu lebih sedikit ketimbang membacanya hanya berdasarkan hafalan.
Keempat, membaca Al-Quran bisa dilakukan dengan cara mengeraskan suara, ataupun dengan menyaringkannya. Kedua cara ini tergantung pada situasi. Jika membaca dengan suara keras itu si pembaca merasa khawatir akan timbulnya perasaan ingin dipuji (riya’), maka sebaiknya ia membaca dengan suara lirih saja.
Namun, bagi orang yang tidak merasa khawatir akan timbulnya perasaan riya’, maka membaca dengan suara keras tentu lebih baik. Dengan syarat, tidak mengganggu orang di sekelilingnya, baik yang sedang shalat, tidur dan lain sebagainya.
Baca Juga: Hukum Membawa Al-Qur’an ke Toilet karena Lupa atau Tidak Sengaja
Di sisi lain, membaca dengan suara keras bisa mendatangkan beberapa manfaat, yakni membuat pembacanya lebih bersemangat, menghindari ngantuk, menyadarkan atau mengingatkan yang lain dan sebagainya. Oleh karenanya, ketika seseorang berniat untuk bisa mendatangkan beberapa manfaat tadi, maka membaca dengan suara keras tentu lebih baik.
Kelima, disunnahkan memperindah bacaan Al-Quran dengan suara yang merdu atau dengan seni membaca Al-Quran. Tentu dengan syarat, tidak menyalahi kaidah-kaidah ilmu tajwid. Jika menyalahi kaidah tajwid, maka hal itu bukan memperindah, tetapi malah merusak bacaan Al-Quran.
