Harakah.id – Bagi perempuan haid, selain tidak boleh melakukan shalat, juga tidak boleh melakukan sujud syukur.
Hal ini karena salah satu syarat bagi orang yang hendak melakukan sujud syukur adalah suci dari hadas besar dan kecil, juga suci dari najis. Karena itu, selama perempuan masih dalam keadaan haid atau nifas, maka tidak diperbolehkan melakukan sujud syukur.
Dalam kitab Al-Majmu’ Syarah Muhadzzab, Imam Nawawi mengatakan dengan tegas terkait keharaman sujud syukur bagi perempuan haid dan nifas. Beliau berkata;
ﻗﺎﻝ ﺃﺻﺤﺎﺑﻨﺎ: ﻭﻓﻰ ﻣﻌﻨﻰ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﺳﺠﻮﺩ ﺍﻟﺘﻼﻭﺓ ﻭﺍﻟﺸﻜﺮ ﻓﻴﺤﺮﻣﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺤﺎﺋﺾ ﻭﺍﻟﻨﻔﺴﺎﺀ ﻛﻤﺎ ﺗﺤﺮﻡ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﺠﻨﺎﺯﺓ ﻷﻥ ﺍﻟﻄﻬﺎﺭﺓ ﺷﺮﻁ
“Sahabat kami (ulama Syafiiyah) berkata, ‘Masuk dalam pengertian shalat adalah sujud tilawah dan sujud syukur. Karena itu, kedua sujud ini haram atas perempuan haid dan nifas, sebagaimana haram melakukan shalat jenazah. Hal ini karena suci adalah syarat.”
Baca Juga: Doa Yang Harus Dibaca Ketika Sujud Syukur
Meski perempuan haid tidak boleh melakukan sujud syukur, namun jika ada hal-hal yang menyebabkan disunnahkan melakukan sujud syukur, maka dia boleh menggantinya dengan membaca zikir berikut sebanyak 4 kali.
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ ِللهِ وَلاَ اِلَهَ اِلاَّ للهُ وَاللهُ اَكْبَرَ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ اْلعَظِيْمِ
Subhanallahi walhamdulillahi wa lailaha illallahu wallaahu akbar wa laa haula wa laa quwwata illa billahil ‘aliyyil adzim.
“Maha suci Allah, segala puji bagi-Nya, tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar, tiada daya dan kekuatan kecuali atas pertolongan Allah Yang Maha Agung.”
Baca Juga: Macam-Macam Sujud di Dalam Islam
Demikianlah penjelasan mengenai praktik sujud syukur, khususnya bagi mereka yang sedang dalam keadaan haid. Ternyata selain salat, perempuan haid juga tidak diperkenankan melakukan beberapa ritual peribadatan lainnya.
Namun tidak boleh melakukan sujud syukur bukan berarti perempuan tidak bisa mengungkapkan rasa syukurnya. Ada banyak cara menunjukkan sikap syukur dan terima kasih kepada Allah SWT yang bisa dilakukan selain sujud. Dan tentu saja, opsi-opsi tersebut menjadi pilihan.