Harakah.id – Pemerintah Republik Islam Iran memperkenalkan aturan berpakaian wajib bagi wanita, sesuai dengan interpretasi mereka tentang standar Islam, tidak lama setelah Revolusi Iran 1979.
Pemerintah Republik Islam Iran memperkenalkan aturan berpakaian wajib bagi wanita, sesuai dengan interpretasi mereka tentang standar Islam, tidak lama setelah Revolusi Iran 1979.
Justice for Iran, sebuah lembaga non-pemerintah, melaporkan bahwa pada tanggal 7 Maret 1979, kurang dari sebulan setelah revolusi, Khomeini menetapkan aturan wajib hijab bagi semua wanita di tempat kerja mereka, dan menetapkan bahwa wanita tidak akan lagi diizinkan memasuki tempat kerja atau kantor pemerintah, yang ia sebut dengan “dalam keadaan telanjang” (Thirty-five Years of Forced Hijab: The Widespread and Systematic Violation of Women’s Rights in Iran, 2014).
Kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan yang tidak mengenakan jilbab sesuai dengan standar pemerintah Iran telah menjadi hal biasa setelah revolusi. Baik oleh aparat penegak hukum atau warga pro-rezim.
Sejak tahun 1980, perempuan tidak dapat memasuki gedung pemerintahan atau publik atau menghadiri tempat kerja mereka tanpa hijab.
Pada tahun 1983, hijab wajib di depan umum diperkenalkan dalam hukum pidana, yang menyatakan bahwa “Wanita yang tampil di depan umum tanpa hijab agama akan dihukum cambuk hingga 74 cambukan”. Namun dalam praktiknya sejumlah perempuan, seperti Saba Kord Afshari dan Yasaman Aryani, dijatuhi hukuman penjara yang berat.
Dalam sepuluh tahun terakhir, pakaian dalam masyarakat Iran mengalami perubahan yang signifikan. Para wanita muda mulai cenderung lebih bersikap liberal terhadap aturan jilbab. Hal ini mendorong pemerintah membuat kebijakan baru dengan membentuk “Patroli Bimbingan” dengan institusi pelaksana “Polisi moral Iran.” Mereka bertugas meluncurkan kampanye terus-menerus untuk menegur secara lisan atau kekerasan, menangkap dan “mendidik kembali” wanita yang mereka anggap salah dalam mengenakan jilbab.
Dalam keadaan rutin, para terduga pelanggar aturan dibawa ke sebuah pusat di mana mereka diberi pendidikan kembali tentang peraturan berpakaian selama berjam-jam. Mereka diminta untuk menandatangani janji untuk selalu menegakkan peraturan tersebut. Keluarga mereka kemudian baru diperbolehkan menjemput para pelanggar.
Protes terhadap wajib jilbab telah umum sejak 1979. Salah satu protes terbesar terjadi antara 8 dan 14 Maret 1979. Dmulai pada Hari Perempuan Internasional dan sehari setelah aturan jilbab diperkenalkan oleh Pemerintah Republik Islam. Protes terhadap aturan wajib hijab terus berlanjut, seperti selama protes 2019–2020. Para pengunjuk rasa menyerang sebuah van “Patroli Pembimbing” dan membebaskan dua wanita yang ditahan.
Pada tahun 2020, Pemimpin pemerintah Iran Ali Khamenei mengatakan bahwa “Wanita bercadar dengan cara yang tidak pantas harus dibuat merasa tidak aman.” Pernyataan ini mendapat dukungan dari para pejabat dan ulama lain serta membuka jalan bagi lebih banyak kekerasan terhadap perempuan.
Sebuah survei independen yang dilakukan pada tahun yang sama menunjukkan bahwa 58% orang Iran tidak percaya pada jilbab sama sekali. Sebesar 72% menentang aturan jilbab wajib. Hanya 15% bersikeras pada kewajiban hukum untuk memakainya di depan umum.
Tag: Sejak Kapan Iran Menerapkan Wajib Hijab bagi Perempuan? Sejak Kapan Iran Menerapkan Wajib Hijab bagi Perempuan? Sejak Kapan Iran Menerapkan Wajib Hijab bagi Perempuan?