Harakah.id - Hukum mewakilkan akad nikah kepada orang lain boleh dengan beberapa syarat, yaitu yang dipasrahi perwalian nikah harus; lelaki, baligh,...
Harakah.id - Keumalahayati menempuh pendidikan non-formalnya seperti mengaji di bale (surau) di kampungnya dengan mempelajari hukum-hukum Islam, sebagai agama yang diyakininya. Beliau...
Harakah.id - Sumber pengetahuan kiai tabib dibentuk oleh tradisi literasi (kajian kitab kuning) dengan otoritas teks yang diadopsi dari al-Qur’an dan Hadits...