Harakah.id - Menurut keterangan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, membangun secara permanen makam pada dasarnya dihukumi makruh. Para ulama ahli fikih...
Harakah.id - Hukum ziarah makam wali memang masih diperdebatkan. Sebuah perdebatan yang sebenarnya sudah cukup lama. Jadi bagaimana sebenarnya hukum ziarah...
Harakah.id – Menyiram kuburan setelah pemakaman jenazah hukumnya Sunnah berdasarkan sebuah riwayat yang menceritakan bahwa Nabi terlihat menyiram kuburan putranya, Ibrahim
Harakah.id - Jenazah Covid dimakamkan dalam peti. Selain itu, posisi jenazah dalam keadaan terlentang. Padahal, dalam Islam, jenazah harus dihadapkan ke...
Harakah.id - Membangun dan menghias kuburan tampaknya menjadi praktik yang lumrah dilakukan masyarakat kita hari ini. Jarang sekali kita melihat kuburan...
Harakah.id - Menyiram kuburan setelah selesai pemakaman adalah praktik yang dianjurkan dalam Islam. Ada maksud dan motivasi di balik anjuran tersebut....
Harakah.id - As-Singkili sama sekali tidak menyebut kriteria laki-laki. Hal ini menunjukkan legitimasinya terhadap peran aktif perempuan dalam pemerintahan.
Harakah.id - Tulisan ini akan membahas lima ayat Al-Quran yang memberikan nilai-nilai filosofis, tentang kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan dalam hal...