Harakah.id – Kepada Maimunah binti al-Haris, Nabi Muhammad memberikan mahar sebesar 400 dirham. Jumlah yang cukup besar bila dikonversi menjadi rupiah...
Harakah.id – Meskipun hafal al-Qur’an, Rasulullah tetap menghargai istri-istrinya dengan memberikan mahar berupa barang bernilai. Termasuk Aisyah. Tak tanggung-tanggung, tercatat setidaknya...
Harakah.id – Nabi menikahi istri-istrinya dengan mahar yang cukup besar untuk menunjukkan penghargaan bahwa perempuan begitu mulia dan tinggi derajatnya. Ketika...
Harakah.id - Sumber pengetahuan kiai tabib dibentuk oleh tradisi literasi (kajian kitab kuning) dengan otoritas teks yang diadopsi dari al-Qur’an dan Hadits...