Harakahd.id - Dalam menjelaskan masalah tersebut, Ustadz Ahong mengutip pendapat Syeikh Syauqi Allam. Mufti Mesir dalam Fatwa No. 16487, 10 November 2021.
Harakah.id - As-Singkili sama sekali tidak menyebut kriteria laki-laki. Hal ini menunjukkan legitimasinya terhadap peran aktif perempuan dalam pemerintahan.
Harakah.id - Tulisan ini akan membahas lima ayat Al-Quran yang memberikan nilai-nilai filosofis, tentang kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan dalam hal...